Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Diresnarkoba Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Jajarannya berhasil mengamankan dua tersangka berinisia SI (Laki-laki) dan YP (Perempuan).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, bahwa anggota melakukan penangkapan di kawasan Gunung Bugis, Selasa (1/5/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Dari tersangka anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7.34 gram bruto serta uang tunai senilai Rp.1.550.000,” ucap Rickynaldo kepada awak media.

Diterangkan bahwa saat ini dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009,” imbuhnya. (*/mys/ries)

90

Leave a Reply

Your email address will not be published.