Dukung Upaya Tangani Anjal Dan Gepeng, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Minta OPD Harus Ikut Terlibat

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan Gelandang, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) di kota Tepian.

Untuk itu, Sekretaris Komisi IV DPRD kota Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta agar penertiban gepeng dan anjal harus melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.

“Sinergitas dari Dinsos, Satpol PP, dan Disdik kota Samarinda harus jalan untuk memberikan solusi kepada masyarakat. Kalau,  ungkap Deni sapaan karibnya melalui sambungan seluler. Kamis (6/10/2022).

Tak hanya itu, Deni sapaan karibnya menilai Pemkot Samarinda harus mempunyai solusi yang bijak untuk membina para gepeng dan anjal di kota Samarinda.

“Yang kita lihat sekarang mereka ini ketika di sudah ditangkap oleh Satpol PP, lalu kemudian di lepaskan, mereka ini kembali ke jalan. Karena itu, pemerintah harus mempunyai solusi contohnya, para gepen dan anjal di bina kembali atau kalau perlu mereka yang dari luar kota Samarinda di pulangkan ke kampung halamannya,” jelas Deny.

Disinggung mengenai Perda nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan kepada anjal, Politisi dari fraksi Gerindra itu menambahkan Perda tersebut sudah jelas untuk mengatur tentang aturan anjal beraktifitas di pinggir jalan.

Kendati itu, ia meminta pihak terkait harus bisa menjalankan Perda itu sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Gak mungkin Perdanya dijalankan secara maksimal tapi anjal masih berkeliaran. Jadi artinya agar Perda itu berjalan maksimal, Pemkot harus mensinergikan OPD-OPD itu dengan memberikan keterampilan dan pembinaan bukan hanya menindak saja,” pungkasnya. (Adv)

183

Leave a Reply

Your email address will not be published.