Enam Ribu Blangko E-KTP Disedikan Disdukcapil Balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Diakhir tahun 2022 lalu, sempat dikabarkan kosongnya Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hasbullah Helmi mengatakan, bahwa pencetakan e-KTP di Disdukcapil Balikpapan sudah mulai normal kembali sejak dilaksanakan Senin (10/1) lalu.

“Kami telah menerima sebanyak enam ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Helmi kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

Dirinya menyampaikan, untuk potensi yang akan dilakukan dalam pelayanan cetak e-KTP sebanyak tujuh ribu blangko. Dan untuk kekurangannya, pihaknya telah mengajukan ke daerah pusat.

“Insya allah disana sudah tersedia, dan kami juga akan nyambung terus permintaan blangko e-KTP agar tidak terjadi kekosongan,” jelasnya.

Sementara untuk lonjakan pelayanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil per hari bisa mencapai hingga 1.200 permintaan. Hanya saja ia minta masyarakat untuk bisa bersabar ketika melakukan proses pelayanan.

“Karena satu orang proses cetaknya bisa sampai 3 menit, jadi jika antri panjang bisa mencapai estimasi waktu sampai 30 menit,” terangnya.

Untuk e-KTP bisa juga dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pengambilannya juga bisa dilakukan melalui gojek/gosend. Di tahun 2023, pihaknya telah mengajukan penganggaran sendiri ke pusat dengan sistem hibah untuk pengadaan persedian blangko e-KTP.

“Jadi kita anggarkan sendiri, ini masih proses. Kalau nanti selesai, insya alalh amanlah, tidak ada kekosongan blangko e-KTP lagi,” ungkapnya. (mys/ries)

368

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.