Fraksi DPRD Balikpapan Beri Jawaban Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Pemberdayaan PKL
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dalam penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas pemandangan umum Wali kota Balikpapan Rizal Effendi, terhadap 2 Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) dan jaminan produk halal, Senin (24/5).
Dalam penyampaian, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang diwakili Ketua Bapemperda Andi Arif Agung menjelaskan, bahwa hari ini (24/5) sudah ada jawaban dari fraksi mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal dan pemberdayaan PKL.
“Dan mudahan setelah selesai akan dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan fasilitasi, baru nanti akan ada jawaban akhir dari wali kota, dan Raperda ini menjadi Perda yang akan dicatatkan dalam pemerintahan, tinggal nunggu perwali,” ucap Andi Arif usai paripurna, Senin (24/5).
Untuk target penyelesaian masih menunggu dari fasilitasi provinsi, dan berharap ini tidak akan lama. Karena dua Raperda sebelumnya yakni Perda Ketertiban Umum dan Kearsipan masih dalam proses di Provinsi, maka itu ia berencana mau konsultasi ke Provinsi.
“Mau ditanyakan, mengapa proses fasilitasi ini lama,” jelasnya.
Untuk jumlah Perda yang disahkan, baru ada empat antaranya Perda ketertiban Umum, Perda Arsip, Perda Penyelanggaraan Produk Halal dan Pemberdayaan PKL.
(Mys/riyan)
294