Gepak Kuning Kaltim Buat Petisi Penolakan Wacana Gubernur Kaltim Terkait Dana Pensiun Anggota DPRD Kaltim

BALIKPAPAN, Metrokaltim. com – Gerakan Putera Asli Kalimantan ( GEPAK) Kuning Kaltim menggelar Petisi Penolakan wacana Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim. Aksi petsii dilakukan di kawasan Balikpapan Permai, Kota Balikpapan pada, Selasa pagi, (17/01/2023).

Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim Suriansyah mengatakan, Wacana Gubernur Kaltim dinilai sangat tidak relevan, untuk memberikan dana pensiun kepada anggota DPRD Kaltim. Hal ini sangat menciderai hari rakyat, sejauh ini masih banyak rakyak Kaltim hidup di garis kemiskinan.

” Lebih baik dana pensiun tersebut di berikan langsung kepada masyarakat yang saat ini masih terpuruk akibat pendemi Covid19 yang melanda Kaltim dan Balikpapan khususnya.

Dalam ketentuan pasal 122 UU 5/12 tentang ASN dan anggota DPRD tidak termasuk sebagai pejabat negara. Sehingga anggota DPRD tidak masuk kualifikasi pejabat negara dalam peraturan perundang-undangan.

” Ini sama aja melakukan pemborosan terhadap penggunaan uang rakyat yang sama sekali tidak tepat sasaran. Patut diduga bahwa wacana ini adalah upaya mematikan pengawasan oleh legislatif terhadap eksekutif,” bebernya.

Ketua Umum Suriansyah menambahkan, masih terlalu banyak hal-hal yang lebih pentingkan membutuhkan alokasi pendanaan secara khusus terkait upaya mengatasi kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daripada memberikan pesangon anggota DPRD Provinsi Kaltim.

” Lebih baik untuk masyarakat Kaltim dan bisa meningkatkan taraf hidup mereka yang masih miskin,” pungkas Suriansyah.
(Ries).

144

Leave a Reply

Your email address will not be published.