Iwan Wahyudi Sarankan Warga Perpanjang IMTN Sebelum Masa Berlakunya Habis

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tidak hanya untuk menampung aspirasi masyarakat, kegiatan reses ini juga untuk menjalin silaturahmi dengan warga dilingkungan RT 65 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut). Seperti yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi, Senin (20/3/2023) sore.
Berbagai keluhan disampaikan warg Muara Rapak, seperti warga RT 64 Nur yang mempertanyakan perihal perpanjangan IMTN untuk dijadikan sertifikat.
“Apakah perpanjangan kedua harus melalui proses yang sama,” ucapnya.
Lalu Ketua RT 65 Johansyah merangkan jika penerangan lampu jalan utama ini sudah puluhan tahun diajukan belum juga terealisasi. Maka itu ia meminta bantuan adanya penerangan untuk 2 titik lampu. Serta mengusulkan adanya Hydrant untuk antisipasi ketika terjadi kebakaran.
Sementara Ketua RT 64 Idris mengusulkan pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan kurang lebih 20 meter di lingkungan RT 64 Muara Rapak.
Mendengar aspirasi warga, Iwan mengatakan, terkait dengan pengurusan IMTN dirinya menyarankan agar masyarakat lebih memperhatikan batas masa berlakunya, sehingga pengurusan tidak sampai tunggu mati.
“Karena kalau mati harus urus baru lagi. Jadi saya ingatkan warga yang sudah mengurus IMTN untuk segera mengurus sebelum waktunya mati, karena ada kesempatan sekali lagi tanpa mengulang dari awal,” jelasnya kepada awak media.
Dan melalui sosialisasi di reses ini, masyarakat semakin memahami bahwa ada masa berlakunya untuk IMTN selama 3 tahun.
“Selain IMTN, warga juga mengusulkan 2 titik penerangan jalan dan semenisasi jalan, serta percepatan pengurusan PTKL agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan untuk usulan PJU, pihaknya sudah memperjuangkan ploting anggaran itu dan bisa terealisasi di tahun 2023 ini.
“Begitupun dengan usulan semenisasi 20 meter, saya minta untuk dibuatkan proposal agar bisa diinput di SIPD,” imbuhnya. (mys/ries)
