Jawaban Walikota di Paripurna, Perihal Permasalahan Lahan SMPN 25 dan Rumah Sakit

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang perubahan APBD tahun 2022.

Usia paripurna Wakil Ketua DPRD Budiono menjelaskan, ada beberapa jawaban yang disampaikan wali kota mengenai penurunan PAD, pembangunan multiyeas seperti rumah sakit, SMPN 25 dan normalisasi DAS Ampal. Begitu juga dengan penyampaian kekosongan kepala dinas hingga permasalahan Koni sudah dijawab wali kota.

“Dan jawaban pak wali perihal Koni akan diadakan konsolidasi dan tentunya akan panggil. Harapan kita dapat diselesaikan secepatnya, karena kita peduli dengan atlet kota Balikpapan yang akan mengikuti Pemprov,” kata Budiono di ruang rapat gabungan DPRD, Rabu (7/9/2022).

Sedangkan terjadinya penurunan PAD salah satunya karena pajak daerah dari PBB juga menurun. Tetapi dalam pandangan umum fraksi PDI Perjuangan meminta untuk dapat mendata ulang objek pajak dari PBB.

Setelah jawaban wali kota, rencananya besok (8/9) akan dijadwalkan rapat paripurna terkait dengan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, setelah itu baru ada kesepakatan bersama.

Sementara tanggapan Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, tekait dengan permasalahan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu dan SMP Negeri 25 Balikpapan Barat merupakan program prioritas pembangunan melalui anggaran multiyears yang telah disepakati Pemkot dengan DPRD Balikpapan.

Sampai saat ini progres pembangunan SMPN 25 telah mencapai 69,1 persen, dan progres pembangunan Rumah Sakit saat ini tahap proses lelang Manajemen Konstruksi (MK).

“Penjelasan penyelesaian permasalahan lahan pembangunan SMPN 25, lahan tersebut merupakan tanah pasang surut dengan status tanah negara bebas, yang dikuasai pemerintah dan tidak memungkinkan diberikan atau dimiliki masyarakat atau perorangan,” saat menjelaskan penyelesaian lahan secara virtual.

Untuk lahan Rumah Sakit berdiri diatas tanah aset Pemerintah Balikpapan yang diperoleh dari penyerahan otonomi daerah Provinsi Kaltim dan telah bersertifikat pada Tahun 1995.

Perkembangan terakhir sudah 12 orang telah mengambil santunan sosial dari total 17 warga yang terdampak sosial dan bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

“Terkait gugatan warga terhadap legalitas hukum tanah, saat ini sedang berproses di pengadilan dan telah masuk materi proses beracara dalam gugatan, namun hal tersebut tidak menghentikan proses pembangunan RS Sayang Ibu,” akunya.

Perihal Penurunan PAD sebesar 8,21 persen, merupakan analisa terhadap pencapaian realisasi di semester I 2022 dan pronogsis realisasi sampai akhir tahun 2022. Salah satu yang melatar belakangi analisa potensi adalah target pajak pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berasal dari kegiatan RDMP yang semula targetnya direncanakan, dan dalam pelaksanaannya tidak bisa terealisasi sehingga potensi Pajak masih bersumber dari kegiatan pengembang perumahan. (Mys/ Ries).

86

Leave a Reply

Your email address will not be published.