Jika Dapat Informasi Soal Pengupasan Lahan, Oddang Minta Dinas Terkait Menindak Tegas

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Akibat banyaknya pengupasan lahan yang dilakukan pengembang perumahan tanpa memiliki izin yang lengkap, membuat wilayah RT 5 Batu Ampar, Balikpapan Utara akhir-akhir ini mengalami kebanjiran.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengaku kecewa dengan ulah pengembang yang seenaknya membuka lahan tanpa menyelesaikan ijin yang lengkap.

Seperti diwilayah Batu Ampar, yang mana pengembang seharusnya menunggu terlebih dahulu proses perijinan yang telah diajukan kepada Dinas terkait baru melakukan kegiatan.

“Jika hanya izin dari RT seharusnya pengelupasan lahan tidak terjadi. Dari sisi hukum sudah ada yang berhak mengeluarkan perijinan. Jadi perkarakan saja ke pihak yang berwajib jika tidak ada izinnya,” ucap Oddang panggilan akrabnya.

Dengan banyaknya kejadian hal seperti ini, perlu adanya perubahan dalam bentuk pengawasan. Serta pentingnya komitmen kerjasama RT, lurah, camat dan dinas terkait guna mengawasi atau menindak warga atau pengembang nakal yang melakukan pengupasan lahan tanpa izin.

“Jika semua komponen dilibatkan maka permasalahan banjir di Balikpapan cepat selesai,” jelasnya.

Ia juga sarankan dinas terkait untuk bisa langsung turun ke lokasi untuk menindak tegas jika adanya laporan dari masyarakat maupun RT setempat.

“Untuk permasalahan ini, sebaiknya jajaran Satpol PP menutup sementara lokasi lahan dengan Police Line, hingga pengembang menyelesaikan perijinan dan persyaratan mendirikan kawasaan perumahan,” ungkapnya. (Mys/ Ries).

138

Leave a Reply

Your email address will not be published.