Kakak-Adik di Berau Kompak Jadi Spesialis Pencuri Aki, Pernah Bobol Aki Mobil Damkar

Berau, Metrokaltim.com – Sepasangan kakak-adik, inisial MF (18) dan RV (17), kompak menjadi spesialis pencuri aki kendaraan bermotor di Kabupaten Berau. Mereka pun kini tidur bersama di sel tahanan Markas Polsek Gunung Tabur, Berau.

Kepala Polsek Gunung Tabur, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, salah satu aksi kejahatan MF dan RV adalah mencuri aki mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Berau. Pemilik aki tersebut lantas melaporkan kasus ini kepada Polsek Gunung Tabur.

Berdasarkan laporan tersebutlah polisi menangkap MF dan RV di kawasan Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur pada Ahad (24/1) lalu. Selain pelakukan penangkapan, polisi juga mengaman barang bukti hasil kejahatan MF dan RV.

Barang bukti yang diamankan itu, yakni, tiga kunci pas satu aki 100 ampere merek GS Astra,dua aki 50 ampere merek Incoe, dua aki 50 ampere merek GS Astra dan satu aki 50 ampere merek. “Selain aki mobil milik BPBD, aki truk boks milik seorang warga juga telah dicurinya,” kata Tatok, Senin (29/1).

Setelah itu, polisi membawa MF dan RV dan barang-barang tersebut ke Markas Polsek Gunung Tabur untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, beber Tatok, ternyata MF dan RV tidak hanya mencuri aki di dua mobil itu saja. Tapi ada sembilan tempat pencurian aki kendaraan MF dan RV.

“Kedua tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian di sembilan tempat berbeda, ada di Teluk Bayur, ada juga di Tanjung Redeb,” beber perwira balok tiga di pundak itu.

Kini MF dan RV ditahan di sel tahanan Markas Polsek Gunung Tabur untuk diproses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua pemuda asal Kampung Maluang, Gunung Tabur, itu dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian. “Hukumannya paling lama lima tahun penjara,” tukas Tatok.

(sur/ ryan)

160

Leave a Reply

Your email address will not be published.