Kalapas Balikpapan Bantah Warga Binaan Meninggal Akibat Penganiayaan Petugas
FOTO: Kalapas Balikpapan Andri Lesmono saat memberikan keterangan kepada aak media terkait Penghuni lapas yang meninggal/ doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepala Lapas Kelas II Balikpapan, Andri Lesmono, membantah isu yang menyebut seorang warga binaan meninggal dunia akibat dianiaya petugas lapas.
Andri menjelaskan, warga binaan bernama Muhammad Husin, narapidana kasus narkotika dengan vonis enam tahun penjara, meninggal setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan sesama warga binaan di kamar Blok B Nomor 7.
“Jadi saya selaku Kalapas dapat menceritakan sedikit tentang kronologis meninggalnya salah satu warga binaan kami yang bernama Muhammad Husin. Almarhum perkara narkotika, hukuman enam tahun,” kata Andri, Kamis (3/10/2026).
Menurut Andri, perkelahian terjadi dua kali pada 29 September 2026. Perkelahian pertama berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, Muhammad Husin disebut tiba-tiba menyerang salah seorang teman sekamarnya hingga terjadi perkelahian.
“Awal mulanya almarhum tiba-tiba menyerang saudaranya. Kemudian terjadilah perkelahian tersebut. Akhirnya dilerai oleh teman sekamarnya,” ujarnya.
Perkelahian kembali terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, Muhammad Husin disebut menyerang seorang warga binaan berinisial R yang sedang tidur. Aksi tersebut kemudian memicu perkelahian kedua yang kembali dilerai oleh penghuni kamar.
Setelah perkelahian, Muhammad Husin disebut dalam kondisi lemas. Rekan sekamarnya kemudian mengangkatnya ke tempat tidur dan memberikan minum.
Andri mengatakan, petugas jaga juga melakukan kontrol sekitar pukul 00.00 WITA. Namun, saat pemeriksaan tersebut, petugas belum menerima laporan terkait perkelahian yang terjadi di kamar tersebut.
Sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WITA, Muhammad Husin tiba-tiba tidak sadarkan diri. Rekan-rekan sekamarnya kemudian meminta bantuan petugas yang berada di Blok B.
Petugas selanjutnya membuka kamar dan memberikan pertolongan. Muhammad Husin kemudian dibawa ke poliklinik lapas untuk mendapatkan penanganan medis.
“Begitu tim medis datang, dilihat saturasi oksigennya rendah dan kondisinya masih tidak sadarkan diri. Akhirnya diambil keputusan untuk dilakukan rujuk darurat ke rumah sakit,” jelas Andri.
Muhammad Husin kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Setelah tiba di instalasi gawat darurat (IGD), tim medis melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan jantung.
Namun, Muhammad Husin dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.49 WITA.
Andri menambahkan, dalam pemeriksaan awal ditemukan luka pada bagian atas pelipis dan lebam pada tubuh korban. Lapas, kata dia, juga telah melakukan pemeriksaan internal bersama tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kematian warga binaan tersebut.
Ia menegaskan, informasi mengenai kematian Muhammad Husin akibat penganiayaan petugas tidak sesuai dengan kronologi yang disampaikan pihak lapas.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
17
