Kamaruddin Sebut PT. Fahreza Tidak Profesionalan Dalam Pengerjaan Proyek DAS Ampal

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Untuk mengetahui sejauh mana proses pengerjaan proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan PT. Fahreza Duta Perkasa. Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan pihak terkait.

Pengerjaan yang memakan anggaran sebesar Rp 136 Milyar melalui multiyears, hingga November ini belum memenuhi target yang diberikan, bahkan informasinya baru mencapai 1 persen.

“Kami menemukan adanya ketidakprofesionalan dari PT. Fahreza  dalam pengerjaan proyek DAS Ampal,” kritik Seketaris Komisi III DPRD Balikpapan H. Kamaruddin saat ditemui awak media, Senin (21/11/2022).

Diakui jika ia mempertanyakan progres proyek ke DPU, dan langkah apa yang dilakukan PT Fahreza terkait deviasi dari presentase progres proyek.

Dan pihaknya mengatakan akan menambah tenaga kerja dan lainnya, hal ini untuk mendukung progres pengerjaan agar mencapai target di bulan Desember sebesar 32 persen.

“Kami juga minta agar DPU memberikan  teguran kepada PT. Fahreza sesuai dengan kontrak yang ada. Jadi, kita masih mengacu pada kontrak antara Pemerintah Kota melalui PU bersama PT.Fahreza,” ucap H Aco sapaan akrabnya.

Dijelaskan, jika target 32 persen di bulan Desember tidak tercapai dan pihaknya telah menerima 2 kali teguran, maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza ini akan diputus oleh Pemerintah sesuai dengan proses yang harus dilalui.

Sementara untuk jaminan uang muka yang diberikan kepada PT Fahreza disebut masih ada dan aman. Sehingga masyarakat tidak perlu takut jika jaminan uang yang diberikan tidak kembali.

“Mudah-mudahan jika terjadi sesuatu hal
misalkan sampai pemutusan kontrak,
kerugian kita hanya waktu, tetapi dari sisi kerugian material uang maupun sebagainya terganti,” tuturnya. (Mys/Ries)

119

Leave a Reply

Your email address will not be published.