Kapolresta Balikpapan Imbau Warga Laporkan Premanisme Demi Kota yang Aman dan Kondusif

BALIKPAPAN. Metrokaltim.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Balikpapan agar segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Imbauan tersebut disampaikan dalam bentuk selebaran yang mulai disebarluaskan sejak awal pekan ini oleh jajaran Polresta Balikpapan melalui Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian di lapangan. Dalam selebaran itu, warga diingatkan untuk tidak ragu melapor apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun aksi premanisme yang meresahkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Premanisme dan tindakan kriminal tidak boleh dibiarkan, dan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif warga,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Oleh karena itu, warga diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan 110 yang telah disediakan jika menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Balikpapan. Penanganan yang cepat dan tepat menjadi prioritas agar masyarakat merasa terlindungi.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme. Kami sudah siapkan personel untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Keamanan warga adalah tanggung jawab kami,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Polresta Balikpapan berharap situasi kamtibmas di kota ini tetap terjaga dan bebas dari aksi-aksi yang meresahkan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
