Pertamina Patra Niaga Kalimantan Optimalkan Layanan Pengaduan untuk Jaga Kualitas BBM

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dalam upaya menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan kepuasan pelanggan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengoptimalkan layanan pengaduan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kalimantan.

Masyarakat yang menemukan gangguan atau indikasi ketidaksesuaian BBM, seperti perubahan performa kendaraan, BBM tercampur air, atau warna BBM yang tidak sesuai standar, kini dapat melaporkan langsung ke petugas SPBU. Mekanisme pelaporan ini resmi diterapkan sejak 7 April 2025 dan berlaku di seluruh SPBU mitra Pertamina di Kalimantan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menjelaskan bahwa sistem pelaporan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menghadirkan BBM berkualitas dan layanan prima. Mekanisme pelaporan ini penting untuk menjaga transparansi, mempercepat respons, dan melindungi hak konsumen,” ujar Edi, (9/5/2025).

Adapun prosedur pelaporan gangguan BBM yakni, Konsumen melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi pengisian dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM). Petugas akan mengarahkan konsumen untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencantumkan kronologi kejadian dan kondisi kendaraan. Konsumen diminta memberikan data diri serta kontak yang bisa dihubungi. Jika ada indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang telah ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Biaya pemeriksaan atau perbaikan akan ditangani sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga untuk ditindaklanjuti.

Edi menambahkan, hasil pemeriksaan kendaraan nantinya akan dianalisis bersama akademisi dan pihak pabrikan guna memastikan penyebab gangguan serta menentukan solusi terbaik.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar selalu meminta dan menyimpan struk setiap kali melakukan pengisian BBM sebagai bukti transaksi yang sah.

“Kami terus mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen dalam distribusi energi di seluruh wilayah Kalimantan,” tutup Edi.

158

Leave a Reply

Your email address will not be published.