Kasubdit III Jatanras Polda Kaltim Pimpin Penangkapan Pelaku Perampokan, 12 Jam Dua Pelaku Berhasil di Tangkap

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tidak butuh waktu yang lama dua pelaku perampokan di toko ritel kawasan Perum Batuah Balikpapan Utara berhasil di bekuk oleh Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kaltim, Opsnal Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara.
Dua pelaku di tangkap di lokasi berbeda, satu pelaku bernama Ramadhan (22) dan Akan (23).
Alan di bekuk d rumah kontrakan Mandastana, Batu Ampar sementara Alan di bekuk di rumahnya di Gang Bubutan Start Tiga Balikpapan Utara.
Dari pengakuan tersangka Alan dirinya mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.060.000 dan sejumlah rokok elektrik.
” Kasir saya todong arit, dan saya ambil di laci kasir dan berangkas,” beber Alan.
Kasubdit III Jatanras Polda Kaltim Kompol Khairul Bahsyar mengatakan, kami kerahkan dan menyebar untuk memburu pelaku, sehingga dalam waktu singkat 12 jam kedua pelaku berhasil di bekuk di lokasi berbeda.
“Sudah kami amankan, termasuk uang tunai dan senjata tajam jenis Arit dan pisau dapur yang di bawa pelaku saat melakukan aksi perampokan,” beber Kasubdit (19/10).
Dari pengakuan tersangka, kedua pelaku ini merupakan eks karyawan Alfamidi di Balikpapan.
” Mereka sempat melakukan survey dan melihat lokasi, dan sepi sehingga pelaku melakukan aksinya,” Beber Kasubdit.
Sudah kami serahkan ke Polsek Balikpapan Utara untuk di lakukan pemeriksaan dan penanganan kasus nya, pungkas Kasubdit Jatanras Polda Kaltim. ( Ries).
