Kepala Bidang Kesmas Kukar Harap Ada Wadah Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
KUKAR, Metrokaltim.com – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, cukup lumrah dilingkungan kita sehari-hari. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 222 dalam kurun waktu lima tahun.
Dinas Kesehatan (Dinkes), melalui Kepala Bidang Kesehatan masyarakat (Kesmas) Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Leni Astuti, MKes, MARS memberikan tanggapan terkait Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kantor Dinkes Kukar pada, Jumat (13/10/2023).
Dirinya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap hari meningkat. Kebanyakan kasus yang terjadi diruang lingkup keluarga terdekat yang melakukan tindak asusila tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dinkes Kukar telah melakukan pelatihan yang dimana memanggil 3 Rumah Sakit dan 12 Pukesmas, guna bagaimana cara menghadapi kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Petugas yang ada di 12 puskesmas itu dilatih, dengan kategori banyaknya kasus yang dirujuk seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak” kata Leni
Leni menyebutkan, latihan yang dilakukan seperti, tata laksana, screaning, anastesi awal, guna untuk melakukan penanganan, pada korban kekerasan.
Leni berharap, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat memiliki sebuah wadah, guna sebagai wadah pelaporan awal, dari kasus kekerasan yang diterima oleh korban.
“Harapannya mungkin suatu saat mungkin kabupaten Kutai Kartanegara memiliki suatu wadah untuk tempat pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak” harapnya. ( ADV/ Diskominfo Kukar).
250