Keputusan Pembatasan BBM dan LPG di Tangan Pemerintah
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dalam situasi yang penuh spekulasi mengenai pembatasan BBM dan LPG, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan bahwa keputusan terkait pembatasan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah sebagai regulator.
“Sejauh ini, kami di Pertamina tidak dapat menjawab mengenai pembatasan BBM atau LPG karena hal itu adalah keputusan regulator atau pemerintah. Kami hanya memastikan bahwa program subsidi tepat sudah berjalan baik untuk BBM maupun LPG,” ujar Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Kalimantan,Selasa (16/07/2024).
Arya menambahkan bahwa subsidi BBM jenis solar sudah diterapkan dengan tepat, sementara untuk Pertalite, pendataan masih berlangsung. Di Kalimantan Timur, sekitar 150 ribu kendaraan roda empat telah terdaftar dalam program ini. Data ini akan sangat berguna jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan.
“Data yang kami kumpulkan ini akan memperkuat kesiapan kami dalam menghadapi kebijakan subsidi. Begitu juga dengan LPG, kami telah mulai menerapkan penggunaan KTP saat pembelian di pangkalan,” jelas Arya.
Saat ini, Pertamina belum memulai pendaftaran untuk kendaraan roda dua karena jumlahnya yang sangat banyak di Balikpapan, yang dikhawatirkan akan menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Mengenai konsumsi BBM, Arya menyatakan bahwa penyaluran BBM jenis Pertalite masih sesuai dengan kuota yang diberikan. Kuota yang tersedia masih mencukupi, meskipun antrean panjang sering terjadi karena keterbatasan kuota. Konsumsi Pertamax di Balikpapan mencapai 7.000 – 8.000 kiloliter per bulan, yang menunjukkan bahwa kuota Pertalite sudah ditetapkan dengan baik oleh pemerintah.
“Total kuota BBM jenis Pertalite yang disiapkan setiap harinya di Kalimantan Timur sekitar 4 ribu kiloliter, sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Arya.
126