KKMP Graha Indah Sudah Layani Warga, Jadi Pusat Pemasaran UMKM Meski Fasilitas Belum Lengkap
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Graha Indah, Balikpapan mulai memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah setempat. Meski masih menunggu sejumlah fasilitas pendukung dari pemerintah pusat, koperasi tersebut telah menjalankan aktivitas usaha dan melayani kebutuhan masyarakat.
Saat ini, produk-produk UMKM yang masuk ke koperasi sudah mulai dipasarkan. Warga juga dapat membeli maupun mengambil barang langsung di lokasi koperasi yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan tersebut.
Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman menjelaskan, bangunan koperasi telah selesai dibangun dan siap digunakan. Namun, beberapa sarana penunjang seperti kendaraan operasional, truk distribusi, dan etalase produk masih dalam proses pengadaan.
“Secara fisik bangunan sudah selesai. Aktivitas penjualan juga sudah berjalan. Hanya saja gerai belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena etalase produk masih belum tersedia,” ujar Arif, Kamis (18/6/2026).
Menurut Arif, keberadaan KKMP Graha Indah menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di tingkat kelurahan. Sebab, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan produk, tetapi juga menjadi pusat distribusi dan pengembangan usaha masyarakat.
Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM yang kini tergabung dalam koperasi sebelumnya telah mendapatkan pembinaan melalui program prakoperasi yang difasilitasi Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan.
Melalui program tersebut, para pelaku usaha dibekali pengetahuan mengenai pengelolaan usaha, tata kelola koperasi, hingga persiapan pembentukan badan hukum.
“Sebelum program Koperasi Kelurahan Merah Putih berjalan, kelompok UMKM di sini sudah dibina melalui prakoperasi. Mereka belajar mengelola usaha sekaligus mempersiapkan legalitas koperasi,” katanya.
Ketika program Koperasi Kelurahan Merah Putih diluncurkan pemerintah, proses pembentukan koperasi mendapat dukungan penuh. Pengurusan legalitas hingga biaya akta pendirian koperasi ditanggung pemerintah sehingga mempercepat proses pembentukan kelembagaan.
Di sisi lain, Arif menjelaskan bangunan KKMP Graha Indah dibangun dengan standar nasional di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi.
“Saat ini, status bangunan masih menjadi aset pemerintah pusat, sementara lahannya merupakan aset Pemerintah Kota Balikpapan,” lanjutnya.
Setelah proses serah terima aset dilakukan, pemerintah daerah akan menentukan skema pengelolaan bangunan oleh pengurus koperasi.
“Nantinya akan ditentukan mekanisme pengelolaannya, apakah melalui sistem pinjam pakai, sewa pakai, atau pola lainnya sesuai kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ke depan, KKMP Graha Indah diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mampu memperluas akses pemasaran produk lokal, memperkuat jaringan distribusi, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
“Dengan dukungan fasilitas yang lebih lengkap, koperasi ini diyakini dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Penulis: Rie
Editor: Alfa
58
