Klarifikasi DPP IWAPI Pusat Terkait Pemberitaan Musda IWAPI Kaltim Melanggar AD/ART

Balikpapan, Metrokaltim.com – Adanya pemberitaan di sejumlah media bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltim ke-I melanggar AD/ART disangkal Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWAPI, Ir. Nita Yudi, MBA.

Dia menjelaskan bahwa Musda IWAPI Kaltim ini sah dan berjalan sesuai prosedur AD/ART dan PKO IWAPI. Di mana Ketua DPP IWAPI melantik Hj Ernawaty Gaffar sebagai Ketua Umum DPD Iwapi Kaltim periode 2021 -2026, pada Selasa (8/6) di Swiss Bell Hotel Balikpapan.

“Jika ada yang menyebut Musda IWAPI ini menyalahi aturan AD/RT tidak benar. Ernawaty Gaffar sebelumnya dikabarkan menyalahi aturan karena belum lima tahun atau satu periode menjabat di DPC. Pada kenyataannya sebelum menjabat menjadi Ketua Iwapi Balikpapan, Ernawati sudah pernah di kepengurusan DPC Iwapi Paser periode 1999 – 2003,” bebernya saat diwawancarai sejumlah awak media, pada Rabu (9/7).

Bahkan, Nita sangat menyayangkan Ketua IWAPI Kaltim sebelumnya belum mengerti aturan dalam AD/ART dan teliti dengan anggota serta kepengurusan.

Melihat situasi tersebut, DPP telah menunjuk Tatyana Sutara, WKU I DPP IWAPI sebagai caretaker DPD IWAPI Kaltim, guna menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai AD/ART dan PKO IWAPI, dan menghantarkan DPD sampai Musda terselenggara dengan baik.

Seharusnya lanjut Nita, Musda IWAPI Kaltim ini dilaksanakan pada tahun 2019 lalu, namun dikarenakan pandemi covid-19 Musda pun ditunda hingga tahun 2021.

“Kami sudah memberikan keringanan penundaan untuk menggelar Musda. Namun hingga pergantian tahun kejelasan Musda tidak ada, dan DPP telah melayangkan surat peringatan sesuai peraturan organisasi. Namun sayangnya tidak dilaksanakan, sehingga akhirnya DPP mengambil alih sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ketua DPP IWAPI ini juga menjelaskan, sebelumnya ada dua calon Ketua DPD IWAPI Kaltim yaitu Ernawaty Gaffar dan Nurhasanah. Namun, karena calon Nurhasanah melakukan beberapa pelanggaran, akhirnya DPP mendiskualifikasi yang bersangkutan.

“Teguran pertama kami layangkan karena hingga tahun ini tidak digelar Musda. Paling fatal, adalah pelanggaran pemalsuan SK kepengurusan DPP Iwapi. Padahal sudah jelas kami tidak pernah mengeluarkan SK tersebut. Bahkan yang bersangkutan satu tahun tidak aktif, baik ke DPC atau pusat. Padahal dalam aturan organisasi bila ketua tidak aktif sampai enam bulan saja bisa dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Hingga akhirnya pada Musda, Selasa (8/7), enam DPC dari 7 DPC yang sudah terbentuk di Provinsi Kaltim menyatakan dukungannya kepada Ernawati Ghafar.

“Sudah jelas enam DPC mendukung. Jadi sah Ernawaty Gaffar sebagai ketua. Yang dipersoalkan sekarang apa. Iwapi ini sudah berdiri 46 tahun. Bukan organisasi sembarangan. Kami DPP pun sampai turun tangan,” jelasnya.

Ketua DPD Iwapi Kaltim periode 2021-2026 Ernawaty Gaffar mengatakan, ia maju sudah sesuai syarat.

“Kalau dibilang melanggar masalah periode menjabat di Iwapi, saya periode 1999 – 2003 di DPC Paser. Selain itu saya juga pernah menjabat kepengurusan Kadin,” timpal Erna sapaan akrabnya.

Menurutnya, Musda yang dilakukan sudah sesuai aturan. Pusat sendiri turun tangan karena banyak terjadi pelanggaran.

“Ya saya terima kritik. Tapi musda ini disahkan pusat. Saya fokus pada program kerja saya saja,” pungkasnya.

(riyan)

144

Leave a Reply

Your email address will not be published.