Pengelolaan Keuangan Pajak Masyarakat, Komisi I Harapkan Pemkot Samarinda Bekerja Maksimal

Samarinda.Metrokaltim.com- Para anggota dewan di Komisi I DPRD Samarinda kembali menyentil pemerintah agar bisa terus bekerja secara maksimal mengelola uang pajak dari masyarakat Kota Tepian.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah yang meminta agar Pemkot Samarinda dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap seluruh kepentingan masyarakat.

Ini seiring meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar dan taat pajak yang berimbas pada meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Menurutnya, kontribusi ini sekaligus tolok ukur kepatuhan dan maksimalisasi Pemkot Samarinda dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Kontribusi ini menunjukkan geliat ekonomi yang sangat baik di era paruh pandemi setahun terakhir ini. Kontribusi lain warga samarinda adalah pajak bumi bangunan (PBB) 12 persen, itu sebanding dengan pajak restoran. Adapun hotel hanya 6 persen dan 3 persen untuk hiburan, 2 persen parkir dan reklame 1 persen,” katanya, Kamis (17/11/2022).

Namun ada beberapa catatan diberikan kepada Pemkot Samarinda, salah satunya alokasi untuk penerangan jalan di seluruh perumahan warga harus mendapat perhatian. Infrastruktur jalan lingkungan tidak ada lagi yang berlubang sebagai akses mobilitas warga dan kemudian terjaminnya ketersediaan pangan bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Sangat diharapkan adalah memaksimalisasi pendapatan di semua sektor dan pemanfaatan distributif yang penuh manfaat, merata dan dirasakan,” tandasnya.

206

Leave a Reply

Your email address will not be published.