Komisi II DPRD Balikpapan Sarankan Pemkot Membuat Kajian untuk Menata PKL Pasar Pandansari

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Meski penertiban sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, namun hal itu tidak membuat perubahan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat (Balbar).

Bahkan dari pantauan dilapangan, para PKL masih nekat berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Hal itu mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan untuk mencari solusi yang tepat.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman membenarkan, bahwa masih ada pedagang yang nekat berjualan di area yang terlarang.

“Kami melihat adanya gejolak, dan pedagang yang tetap berjualan meski sudah ditertibkan,” ucap Taufik kepada awak media, Kamis (1/8/2024).

Untuk solusinya, komisi II menyarankan agar Pemkot segera membuat kajian, untuk merumuskan penanganan terbaik bagi pedagang yang berada di luar pagar pasar. Mengingat waktu pengamanan hanya sampai Desember 2024 mendatang.

Padahal sudah jelas, pedagang yang berada di fasum dan fasos dianggap melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Kami berharap penanganan ini tetap humanis dan mempertimbangkan keinginan pedagang. Karena kami perlu mengayomi mereka dengan merelokasi atau membahas rencana ke depannya,” akunya.

Selain itu, komisi II meminta agar dilakukan kajian menyeluruh, sebelum menentukan solusi. Mulai dari memastikan jumlah pedagang di luar pasar, karena informasi yang diterima ada sekitar 630 pedagang. Hal ini perlu data yang rill.

“Itu tidak saya pungkiri, kalau jumlah pedagang di luar pagar pasar terus meningkat. Tentu kami harus memverifikasi apakah mereka benar-benar pedagang, memiliki KTP Balikpapan, dan lain-lain,” imbuhnya.

Maka setelah data terbaru tersedia, kata dia, DPRD akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk merumuskan solusinya. (milikku/ries)

289

Leave a Reply

Your email address will not be published.