Komisi III DPRD Balikpapan Gelar Raker, Tiga Naskah Akademik Dianggap Urgensi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik, serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Raker dipimpin Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang dihadiri anggota komisi III DPRD di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (8/11/2023).
Usai rapat, Sabaruddin mengatakan, rapat kerja ini untuk mendiskusikan kajian akademik dan naskah akademik. Masing-masing komisi mengundang mitranya untuk mendiskusikan berkaitan dengan kajian dan naskah akademik yang dianggap urgensi tentang pembangunan.
“Itulah yang akan kami minta kajiannya, karena kajian ini ada dari inisiatif DPRD dan Pemkot Balikpapan untuk mensinkronisasikan hal-hal yang dianggap urgensi,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Lanjutnya, ketika naskah akademik sudah dianggap final, maka akan ditingkatkan menjadi Peraturan daerah (Perda), karena telah menggunakan anggaran pemerintah kota Balikpapan dan sudah dilaksanakan bersama.
“Inilah subtansi rapat kerja dalam pertemuan antara DPRD dan Pemerintah kota Balikpapan,” jelasnya.
Diterangkan, adapun tiga naskah akademik tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dan ketiganya itu sangat urgensi. Apalagi terkait penanganan sampah pesisir dan limbah beracun.
“Penanganan sampah dianggap tantangan Balikpapan, karena bersamaan dengan kota nyaman dihuni sekitar kota yang bersih, indah, aman dan nyaman. Kemudian, limbah itu juga banyak kami menyaksikan yang tidak termonitor dengan baik sehingga jadi momok buat kami semuanya,” akunya. (mys/ries)
