Korban Arisan Bodong Sambangi Ditkrimsus Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – sudah hampir satu tahun korban arisan Bodong dan kosmetik fiktif belum juga di ungkap eh Kepolisian . Para korban mendatangi Ditkrimsus Polda Kaltim untuk mendesk agar terlapor segera di tangkap.
Para korban ini mendatangi Ditkrimsus pda Kaltim pada Kamis sianguntin mempertanyakan kelanjutan penangan kasus tersebut, lantaran laporan sudah berjalan hampir satu tahun namun belum ada kepastian.
Kuasa hukum para korban Ariston Dayano mengatakan, ini merupakan yang kesekian kalinya para korban mendatangi Polda Kaltim, dan hari kamu meminta kepastian sampai kapan kasau ini baru terungkap.
” Ini sudah berlarut-larut dan ada kesan pembiaran kalau kita melihat sejak laporan awal di lakukan korban yang hampir satu tahun ini,” jelasnya.
Para korban juga meminta kepada pihak kepolisian agar menerbitkan DPO kepada terlapor yang di duga saat ini sudah berada di luar pulau Kalimantan Timur.
Dari aksi terlapor para korban mengalami kerugian mencapai 1 Miliiar lebih dari para korban yang menyetorkam arisan tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim KBP Yusuf Sutejo mengatakan, hingga saat ini laporan arisn fiktif masih dalam penanganan pihak kepolisian, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari para korban baik arisan dan juga kosmetik.
” Masih dalam proses penangan, semua sedah dimintai keterangan, baik korban arisan dan juga korban kosmetik.” Pungkas. Kabid Humas Polda Kaltim.
(Ries ).
345
