Korban Kebakaran Menerima Bantuan Uang Sewa Rumah Selama 1 Tahun

BALIKPAPAN, Metrokaltim .com – Setelah kebakaran yang melanda wilayah RT 9 Klandasan Ulu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, turun langsung ke lokasi pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 11.30 Wita untuk meninjau kerusakan yang terjadi.

Pada kunjungannya, Wali Kota mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan bantuan kepada para korban kebakaran. Bantuan tersebut berupa dana sewa tempat tinggal selama 12 bulan.

“Kami akan menyediakan dana sewa tempat tinggal selama setahun bagi para korban. Kami juga akan memastikan kebutuhan makanan, pakaian, dan kebutuhan sekolah tercukupi,” ujarnya.

Rahmad juga menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan akan memfasilitasi pemulihan dokumen identitas bagi korban yang mungkin terbakar dalam kejadian tersebut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa sekitar 43 rumah atau bangunan terbakar, memaksa 49 Kepala Keluarga atau sekitar 257 orang harus mengungsi.

Selain bantuan tersebut, Pemkot juga akan mendirikan tenda kesehatan dan posko bantuan serta segera memproses bantuan uang sewa sementara.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinsos Balikpapan untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi para korban,” tambah Rahmad Mas’ud.

Terkait rencana pembangunan kembali, warga diberi kebebasan untuk memulai pembangunan kembali rumah mereka, kecuali jika tanah yang terkena dampak kebakaran memerlukan perawatan khusus.

“Pada tahap selanjutnya, kami akan melakukan pengecekan kembali setelah proses pembersihan selesai, terutama mengingat mayoritas lahan di daerah ini memiliki karakteristik pasang surut,” tutupnya. (Ries).

352

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.