KPU Akan Koordinasi dengan Bawaslu dan Gugus Tugas, Terkait Debat Paslon

Balikpapan, Metrokaltim.com – Meski pelaksanaan debat Pasangan Calon Tunggal Pilkada Kota Balikpapan ditunda lantaran Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dinyatakan positif Covid-19. Debat tetap akan digelar nantinya, hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan, Syahrul Karim.

“Tapi Kapan dan bagaimana teknisnya masih akan dibahas lagi. Karena semua juga masih syok,” ungkapnya, Selasa (27/10).

Meski demikian, terkonfirmasi positif ketua KPU tidak akan mempengaruhi tahapan pilkada di Balikpapan. Karena pelaksanaan pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Pasalnya debat Ini hanya salah satu dari tahapan kampanye.

“Intinya debat ini dilaksanakan dalam masa kampanye. Dan kampanye ini masih panjang hingga 5 Desember. Jadi rentang waktu itu masih bisa digunakan,” kata Syahrul.

Pada dasarnya, aturan debat bisa dilaksanakan maksimal hingga tiga kali. Sementara KPU sudah merencanakan dua kali debat. Sehingga pasca kejadian ini kelanjutannya masih harus dibicarakan kembali. “Karena kami harus berkoordinasi dengan paslon dan Bawaslu,” sebutnya.

Kemungkinan debat tersebut dilaksanakan bulan November mendatang, karena Pilkada akan dilaksanakan Desember. Kendati begitu sosialisasi akan tetap berjalan terutama di tingkatan bawah.

“Seluruh tahapan akan tetap berjalan. Kampanye juga jalan, sosialisasi juga jalan. Hanya saja debat ini kami tunda,” katanya.

Syahrul melanjutkan, yang menjadi dasar penundaan pelaksanaan debat ini adalah aturan PKPU nomor 13.

Kemudian di juknis mengenai pengaturan kampanye poinnya yaitu wajib mengikuti protokol penanganan pencegahan Covid-19 oleh pemerintah setempat atau yang dikeluarkan gugus tugas.

“Jadi kami KPU berkoordinasi dengan gugus tugas. Hasilnya dari gugus tugas meminta untuk ditunda. Makanya kami tunda. Kami tentu tidak berani mengambil keputusan tanpa koordinasi bertugas,” pungkasnya.

(ftm/riyan)

131

Leave a Reply

Your email address will not be published.