KPU: Jalur Independen Belum Ada Yang Konsultasi
Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum KPU kota Balikpapan belum menerima adanya penyerahan dukungan minimal, dimana penyerahan dukungan ini akan berakhir pada 22 Februari 2019 ini. Hal tersebut di sampaikan ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (99/12) siang di Kantor KPU Balikpapan.
“Seharusnya Jika calon independen ingin maju seharunya Aisha mulai sekarang di siapkan dana berkonsultasi dengan pihak KPU terkait syarat-syarat yang di tentukan sehingga jika ada kekurangan bisa segera di lengkapi,” jelasnya
Untuk syarat dukungan sebagai calon independen harus menyerahkan foto copy KTP sebanyak 40 ribu dukungan, selain itu juga akan di jadikan satu dukungan yang ada dari masing masing kelurahan.
“Ya nanti di jadikan satu bentuk dukungan yang ada formulir satu yang ada di kelurahan dan di tempel foto copy KTP sebagai bentuk dukungan,” imbuhnya.
Dukungan yang di gunakan oleh calon independen ini nantinya akan di input diaplikasi yang namanya sikon.” Jadi harus mulia sekarang untuk berkonsultasi sehingga bisa segera di lakukan perbaikan jika terdapat kekurangan,” tambahnya.
KPU kota Balikpapan berharap ada calon independen yang ikut meramaikan Pilwali Kota Balikpapan sehingga semakin banyak calon akan berpengaruh pada jumlah pasrtisipasi yang memilih dan di harapkan bisa meningkat serta memenuhi target yang di tetapkan pada Pilwali Kota Balikpapan tahun 2020.
“Semakin banyak yang ikut mendaftar calon baik dari independen maupun jalur partai pasti akan menaikkan jumlah partisipasi pemilih,” pungkasnya.
( Idris )
177