KPU Kukar Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

KUKAR, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada 5–6 Desember 2024. Dari total suara yang masuk, sebanyak 377.765 suara dinyatakan sah, sementara 14.396 suara dinyatakan tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 392.161 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496 orang.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meskipun berlangsung hingga dini hari pada pukul 04.06 WITA.

“Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujar Rudi saat diwawancarai pada Jumat (6/12/2024).

Rapat pleno tersebut berlangsung di bawah pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, perwakilan pasangan calon, serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kukar.

Rudi juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pleno penetapan pasangan calon terpilih, yang akan dilakukan jika tidak ada gugatan dari pasangan calon terkait hasil rekapitulasi ini.

“Jika tidak ada gugatan, pleno penetapan pasangan calon terpilih akan segera kami gelar,” tegasnya.

Dengan rampungnya tahapan rekapitulasi, KPU Kukar kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh rangkaian Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi di Kukar.

Penulis: Roby

Editor: Alfa

502

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.