Laisa: Pemasangan Algaka Belum Diperbolehkan, Karena Masih Ikut Alur Pemilu

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terlihat beberapa Alat Peraga Kampanye (Algaka) sudah terpasang dibeberapa sudut kota.

Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, jika pemasangan Algaka belum diperbolehkan dan belum dalam tahapannya.

“Tahapan pemilu terakhir baru pelantikan PPS, untuk pemasangan Algaka belum bisa dong,” ucap Laisa kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya mengimbau setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara agar menahan diri dengan tidak memposting Algaka.

“Jangan dulu memposting atau menampilkan Algaka terlebih dulu, kalau gambar orang boleh saja. Karena saat ini masih ngikut alur Pemilu dulu,” ujar Politisi Partai PKS.

Untuk saat ini pembahasan bersama Kesbangpol masih ditahap alur pemilu 2024 dan untuk Algaka belum ada pembahasan, tetapi masih terkait sosialisasi tahapan pemilu.

Ditempat terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.

Dijelaskan, untuk atribut partai politik, tidak semua boleh dipublikasikan. Untuk saat ini, hanya lambang partai, nomor partai, ketua partai, sama sekretariat partai yang boleh dipublikasikan.

“Kemarin kita ada rapat dengan KPU dan Bawaslu, terkait ketertiban atribut partai, karena tidak semua dipublikasikan, yang boleh baru beberapa itu saja. Hanya itu yang boleh, selebihnya tidak boleh karena belum berarti apa-apa,” tuturnya. (mys/ries)

224

Leave a Reply

Your email address will not be published.