Lelang Eks Logistik KPU Balikpapan Nunggu Intruksi KPU RI
Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan hingga saat ini belum bisa melakukan lelang surat suara, bilik serta lainnya lantaran menunggu keputusan dari KPU Pusat. Rencananya lelang akan di lakukan secara serentak seluruh Indonesia terkait logistik Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kota dna juga DPD.
Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani di ruang kerjanya pada Rabu (13/11) siang.
“Lelang eks logistik Pileg dan Pilpres yang lalu merupakan ranah dari KPU RI namun harus ada persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atau (ANRI),” jelas Syabrani.
Arsip Nasional Republik Indonesia nantinya akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU RI mana saya yang bisa di lelang dan mana data yang tidak boleh di lelang seperti data Formulir C1 yang berhologram nantinya akan di serahkan kepada Badan Arsip di daerah.
Untuk lelang sendiri KPU Kota Balikpapan belum bisa memastikan lantaran harus membongkar arsip yang ada, sehingga sementara waktu masih menunggu keputusan dari KPU RI yang rencanannya akan di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi pada saat kita rapat pimpinan bersama sekjen itu akan di lakukan sesegara mungkin, satu bulan setelah pelantikan Pileg dan Pilpres setelah itu baru akan di proses pelelangannya,” jelas Alek sapaan akrabnya.
Untuk nilai sendiri, KPU Balikpapan belum bisa memastikan berapa nilai yang akan di lelang nantinya, lantaran belum adanya intruksi untuk membongkar. “jadi kami mentaati apa yang telah di sampaikan pada waktu rapat pimpinan bersama KPU RI,” pungkas Alek.
(Idris)
135