Lusa, DPRD Paser Gelar Paripurna Penetapan dr Fahmi – Masitah
Tana Paser, Metrokaltim.com – Pasangan dr Fahmi Fadli – Syarifah Masitah Assegaf resmi ditetapkan KPU Kabupaten Paser, sebagai bupati dan wakil bupati paser terpilih pada Jumat (22/1) lalu.
Bahkan Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid pun kemarin (25/1) telah menyerahkan langsung dokumen dan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati Paser terpilih, dan diterima langsung Sekretaris DPRD, Amiruddin Ahmad.
Diketahui dengan telah dilakukannya penetapan bupati dan calon wakil oleh KPU Kabupaten Paser. Secara otomatis tugas dari KPU Paser telah selesai. Sehingga terkait dengan pelantikan yang dinanti menjadi ranah pemerintah daerah.
Dikatakan Amiruddin, sebelum dilakukan pelantikan, lebih dulu DPRD Kabupaten bakal melaksanakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. “Makanya Banmus (Badan Musyawarah) DPRD menyusul jadwal paripurna pengumuman penetapan hasil KPU,” katanya, saat dikonfirmasi awak media Metrokaltim.com, Selasa (26/1).
Terkait dengan target berlangsungnya jadwal paripurna, ia belum mengetahui secara pasti. Karena diketahui setelah Banmus hari ini. “Paling tidak, paripurna Kamis (lusa, Red). Itu yang saya tawarkan ke anggota (Banmus), supaya bisa diproses cepat,” sambungnya.
Diketahui dalam paripurna nanti, terdapat dua agenda. Yakni paripurna pemberhentian secara hormat bupati dan wakil bupati periode sebelumnya, serta paripurna hasil pleno KPU Paser untuk kepala daerah terpilih.
“Kemudian hasil risalah (Paripurna) disampaikan ke pemerintah daerah dan gubernur Kaltim. Selanjutnya gubernur menunggu informasi pelantikan, kemudian memproses SK penegesahan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” pungkas dia.
(adv/sya/riyan)
158