Menteri PPPA ke Balikpapan, Fokus pada Dukungan Psikologis Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi keluarga korban kekerasan seksual yang menimpa seorang balita berusia dua tahun di Balikpapan pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada keluarga yang sedang menghadapi tragedi besar ini, serta memastikan mereka merasa didampingi oleh negara.

Arifatul menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini bukan hanya untuk memberikan perhatian hukum, tetapi juga lebih kepada pendampingan psikologis bagi ibu korban yang tengah mengalami trauma mendalam.

“Kami ingin memastikan keluarga korban merasa bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi kesulitan ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan kepada ibu korban yang sangat tertekan secara emosional dan mental.

Menurut Menteri Arifatul, meskipun proses hukum sedang berjalan, pihaknya sangat memahami keinginan orang tua korban untuk segera mendapatkan keadilan.

“Namun, kami mengingatkan bahwa penyelidikan yang cermat dan hati-hati sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pelaku yang sebenarnya dapat diidentifikasi dengan tepat,” ujarnya.

Menteri PPPA juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berkolaborasi dengan kepolisian, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan cepat dan akurat, tanpa mengabaikan kebutuhan psikologis keluarga korban.

Untuk itu, pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada ibu korban yang saat ini sangat membutuhkan perhatian.

“Di sisi lain, kondisi psikologis korban yang masih berusia dua tahun juga menjadi perhatian utama,” terangnya.

Meskipun menunjukkan perilaku yang tampak biasa, ada kekhawatiran terkait ketakutannya saat buang air kecil.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban dalam proses pemulihan psikologis, baik bagi ibu maupun anak.

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik agar keluarga ini mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia, dan tentu saja, agar mereka memperoleh keadilan yang pantas,” tuturnya.

Dengan dukungan penuh dari kementerian, pemerintah berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan keputusan yang adil dan sesuai dengan harapan keluarga korban, sambil tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Penulis: Mys
Editor: Alfa

546

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.