Minimalisir Masalah Penginputan Usulan Pokir, DPRD Balikpapan Gelar Rapat Teknis

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat teknis penginputan dan pengusulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dilaksanakan di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (30/1/2024).

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut untuk meminimalisir permasalahan terkait penginputan maupun pengusulan Pokir DPRD tahun 2025.

Dan Saat ini telah dilakukan proses penyusunan Rencana Kerja Pokok Daerah (RKPD) tahun 2025 yang diketus oleh Bapedda Litbang.

“Rapat teknis ini dilakukan agar penginputan dan pengusulan itu bisa betul-betul sesuai dengan yang diharapkan,” kata Arfi panggilan akrabnya.

Data ini nantinya akan diinput kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Sehingga dengan adanya rapat teknis ini, nanti dalam penginputan SIPD itu bisa lengkap dan tidak ada data yang tertolak.

Ia berharap dalam rapat ini para anggota DPRD dapat satu persepsi dan pada penginputan data sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

Pokir DPRD ini sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan salah satunya Permendagri Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 178.

“Secara ringkas Pokir ini adalah kajian permasalahan pembangunan yang ditemukan oleh DPRD pada saat proses pengawasan,” jelasnya.

Selain itu juga untuk mengevaluasi usulan di tahun lalu. Mengingat banyaknya usulan yang tertolak dalam SIPD dikarenakan persyaratannya kurang lengkap.

“Jadi anggota DPRD sendiri menginginkan bahwa usulan yang tertolak tersebut bisa ditindak lanjuti,” ungkapnya. (mys/ries)

252

Leave a Reply

Your email address will not be published.