Minimalisir Pelanggaran, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Dukung Pengadaan Tilang Elektronik

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, memandang positif pengadaan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebab menurutnya, upaya ini dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dalam memantau pelanggaran lalu lintas.
Dimana ETLT ini sendiri, telah terpasang di beberapa titik Kota Tepian, yakni Jalan Simpang Mall Lembuswana, di Jalan Ahmad Yani, dan juga di Simpang Hotel Mesra.
“Tujuan di pasang nya ETLE ini guna mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kota Samarinda. Jadi secara otomatis akan mengcapture (memotret) para pelaku yang melanggar,” ucapnya.
“Baik yang menerobos lampu merah, tidak menggunakan Helm, hingga bisa melihat pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” sambungnya.
Menurutnya, langkah ini juga sangat baik dalam rangka penerapan tilang manual langsung di lapangan atau di jalan raya. Dengan sistem capture cctv, kemudian data nya akan di input.
Kemudian, apabila masyarakat terbukti melakukan pelanggaran, maka polantas akan meluncurkan surat tilang kepada yang melanggar.
“Selama ini kita ketahui banyak yang melakukan suatu pelanggaran misalnya naik motor tidak pakai helm dan kadang masyarakat melakukannya pada area atau jam tertentu saat tidak ada polisi. Makanya polisi membuat yang namanya tilang elektronik ini,” pungkasnya. (Adv)
