Motor Tetangga di Gasak, Dijual Rp1 JT Melalui Facebok

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tim Batman Reskrim Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang pria yang di duga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Gunung Sari Ulu, Balikpapan tengah.

Pelaku Ahmad Ramadani di bawa oleh petugas dari rumah warga RT 20 Nomor 31 sekitar pukul 22.00 malam.

Petugas Reskrim dengan pakaian preman membawa pelaku agar tidak di masa oleh warga sekitar yang sudah geram akan kelakuan tersangka.

Saat digiring petugas, pukulan warga kepada pelaku tidak terhindarkan, namun petugas berhasil membawa pelaku dari amukan massa.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno melalui Panit 1 Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Joko Yuwiyono menjelaskan, aksi pelaku di lakukan pada pukul 04.00 subuh pada tanggal (12/9/2022).

” Korban menaruh motornya jauh di bawah, lantaran posisi gunung, saat itu motor susah terkunci stang,” ucap Joko (27/9/2022).

Motor hasil curian oleh pelaku di jual dengan cara memajang di media sosial facebok dengan harga yang di tawarkan sebesar Rp.1 Juta.

Aksi pelaku bukan kali itu saja, aksi pencurian sepeda motor sudah pernah di lakukan pelaku, namum bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas polsek Balikpapan Utara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Ries).

318

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.