Najib Realisasikan Usulan Warga, Masalah Air akan Ditindaklanjuti

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib menggelar reses masa sidang III tahun 2023 dilingkungan RT 5 Kelurahan Gunung Samarinda (GSm) Balikpapan Utara, Jum’at (27/10/2023) sore.
Kegiatan reses ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan disampaikan, mulai dari infrastruktur, PDAM hingga lengkapan lingkungan.
Dalam sesi tanya jawab, warga RT 5 GSm Sulastri, pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan Najib yang sudah memberikan lampu penerangan jalan.
Tidak hanya itu, ia juga pertanyakan mengenai pipa induk yang tidak ada diwilayahnya. Karena hanya ada di area jalan raya, sehingga terkendala untuk pemasangan.
“Kami meminta bantuan pemasangan PDAM, karena sampai hari ini (Jum’at, red) kami belum menikmati air bersih karena terkendala pipa induk,” keluhnya.
Berbeda dengan Estiyudono warga RT 5 yang meminta agar drainas yang baru selesai diperbaiki untuk bisa diberi penutup, mengingat banyaknya anak-anak dilokasi tersebut.
“Jadi drainase sedalam 1 meter ini abis diperbaiki, tetapi tidak diberikan penutup. Kami memohon bantuan pak Najib agar drainase itu dapat ditutup, mungkin menggunakan kayu saja,” harapnnya.
Menjawab permasalahan ini, Najib memberikan solusi untuk dilakukan penutupan parit dengan kayu, setelah itu diberikan pot bunga untuk menambah keindahan lingkungan.
“Kami ajak warga gotong-royong untuk menutup drainase menggunakan papan dan diberi pot. Biar anak-anak tidah jatuh diparit yang kedalaman hampir 1 meter,” terangnya.
Selain itu Ibu RT 5 Cici pun meminta, agar kader posyandu dan PKK diwilayah RT 5 memiliki seragam. Ia berharap semoga bisa membantu warga.
Terkait seragam, Najib menanggapi, bahwa ia tidak keberatan dengan permintaan ibu-ibu RT 5. Dan ia pun berjanji akan memberikan bantuan itu secepatnya, apalagi ini untuk kepentingan bersama.
“Untuk seragam tidak masalah, saya akan berikan sesuai dengan permintaan ibu-ibu lader posyandu dan PKK,” akunya.
Lalu warga RT 5 Sutrisno meminta solusi terkait dengan pemasangan PDAM, mengingat syarat memiliki IMB tidak ada, karena jarak rumah dengan jalanan tidak sampai 50 meter.
“Padahal pipa induk jaraknya dekat, tetapi harus lengkapi syaratnya dulu,” tuturnya.
Untuk masalah PDAM, Najib menerangkan, bahwa yang memiliki PTMB masih pelanggan lama dan saat pemasangan belum ada aturan yang ketat.
“Saat ini aturan beda, harus sesuai jalur, kalau dulu bisa crosing sepanjang 30 meter. Mungkin masalahnya itu, jadi jika tidak ada pipa induk, sekarang tidak bisa pasang,” paparnya.
Dari semua keluhan warga, usulan warga langsung terealisasi, hanya masalah air yang perlu dilakukan pembahasan ulang. (mys/ries)
