Naskah Akdemik Sangat Membantu DLH Dalam Penanganan Sampah Pesisir

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menghadiri acara kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di kota Balikpapan, yang dilaksanakan bersama DPRD Balikpapan dan Universitas Gajah Mada. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Meranti Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/9/2023).

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam, Arizal Rahman mengatakan, bahwa DLH sangat membutuhkan acara FGD seperti ini, karena selama ini belum ada aturan terkait masalah pengolahan sampah di pesisir.

“Dan alhamdulillah kami punya komisi III Dapil Balikpapan Barat yang bisa membantu kami untuk menangani masalah sampah pesisir,” kata Arizal usai rapat.

Dijelaskan, bahwa DLH sendiri sudah mengalokasikan kurang lebih 60 petugas lapangan yang membantu penanganan sampah di pesisir. Tetapi dengan jumlah pesisir yang panjang sekitar 81 Km, tentu masih kurang orang.

“Sehingga dengan FGD ini bisa membantu kami seperti apa langkah-langkah kedepannya, apakah sarana prasaranannya dan kewenangannya seperti apa, apakah harus membentuk UPT, apakah harus ada TPS di pesisir, lalu bagaimana sampah dari kapal bisa terkendali,” ujarnya.

Lanjutnya, sudah pasti DLH sangat mendukung sekali kegiatan FGD ini, mudahan naskah akademik ini bisa segera dan tahun depan bisa dijadikan Perda berdasarkan dengan aturan-aturan di atas.

“Untuk kendalanya sampai saat ini masih perihal kewenangan, karena sesuai undang-undang 23 tahun 2014, bahwa jarak pesisir 0 -12 mil dikelola provinsi. Kalau kami tidak sesuai kewenangan, takutnya menyalahi aturan,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya naskah akdemik yang bisa membantu mengarahkan seperti apa kewenangan dan langkah-langkahnya, sudah pasti DLH akan lebih leluasa dalam hal penganggaran untuk penanganan sampah pesisir.

“Saat ini kami memang lebih fokus dari 0 sampai daratan, kalau ke 12 mil kami tidak punya kewenangan. Meski sebenarnya, kami punya inovasi untuk pengadaan unit eksavator laut, tetapi karena kami tidak punya kewenangan kami enggak boleh sampai sana,” tutupnya. (mys/ries)

166

Leave a Reply

Your email address will not be published.