Oddang Sorotin Truk ODOL, Tanyakan Aturan Jam Lintasnya

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Banyaknya kendaraan yang melintas melewati waktu operasional yakni Pukul 22.00 – 05.00 Wita mulai sering terlihat, salah satunya Truk Over Dimension Overloading (ODOL).

Dari pemantauan media ini, truk-truk besar dengan muatan kontainer atau peralatan berat lainnya kembali beredar di jalan-jalan utama pada siang, sore atau malam sebelum pukul 22.00 Wita. Tentu hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang.

“Akibat banyaknya truk melanggar, juga menjadi penyebab terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Serta berakibat tingginya cost sosial, jalan rusak, serta kemacetan,” ucap Oddang sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (6/11/2023).

Dikatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk mempertanyakan perihal aturan jam lintas truk ODOL.

“Kami minta Dishub untuk mengawasi truk ODOL, sebab dapat menyebabkan persoalan pelik seperti keselamatan pengguna jalan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Balikpapan.

Sementara, untuk menertibkan truk ODOL ini bukan hanya dilakukan oleh pihak Dishub saja, tetapi peran serta TNI-Polri juga sangat diperlukan.

“Kami dari Komisi III mendorong kepada Dishub untuk melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas, sehingga tidak menimbulkan berbagai permasalahan baik dari aspek sosial maupun ekonomi,” jelasnya.

Pastinya, DPRD sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengenakan denda cukup tinggi kepada truk ODOL yang melanggar, tentu ini sebagai kompensasi guna memberikan efek jera bagi kendaraan dengan muatan berlebih. (mys/ries)

110

Leave a Reply

Your email address will not be published.