Operasi Antik Mahakam 2024: Polsek Bongan Ungkap Kasus Narkotika

KUTAI BARAT, Metrokaltim .com – Unit Reskrim Polsek Bongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2024. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.
Dua tersangka, RA (27) dan I (21), warga Kampung Jambuk, berhasil diamankan. Keduanya adalah laki-laki dan berstatus Warga Negara Indonesia yang hingga saat ini belum bekerja.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 49 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,76 gram, dua timbangan digital, dua kotak charger, plastik klip kecil dan besar, satu unit HP Vivo, satu celana pendek, dan tiga sendok takar dari sedotan.
Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., mengungkapkan kronologi pengungkapan. “Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, kami menerima laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Kampung Jambuk RT. 03. Petugas kami segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” kata AKP Darnuji. “Di kamar belakang, kami menemukan satu paket sabu-sabu di dalam celana boxer milik tersangka I. Setelah penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan 48 poket narkotika lainnya dalam tempat kue di dapur.”
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan kepada petugas yang bekerja keras. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Kapolres. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Bongan untuk diproses hukum lebih lanjut.
