Operasi Knalpot Brong: Satlantas Polresta Balikpapan Sita 30 Motor dan 10 Mobil

Penindakan oleh lantas unit lalulintas dan Samapta Polresta Balikpapan terkait penggunaan knalpot brong di balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Unit Samapta menggelar razia knalpot brong di wilayah Balikpapan Selatan pada selasa malam . Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, bersama Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Chusein, ini menyasar baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar. Petugas menindak tegas pengendara yang melanggar dengan melakukan penilangan dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, Razia knalpot brong yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan terus kami lakukan, hal ini untuk memberikan efek jera kepada para pegguna knalpot brong lantaraan knalpot tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas. 

“ Semua unit kendaraan yang terkena penindakan kami bawa ke mako Polresta Balikpapan termasuk pemilik kendaraan, untuk di berikan teguran tilang serta memeberikan edukasi terkait pengguaan knalpot brong” jelas Ropiyani, ( 28/01/2025) malam.

Hasil dari razia tersebut, sebanyak 30 unit motor dan 10 kendaraan roda empat terjaring dalam operasi ini dan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, sejumlah pengendara juga langsung diminta untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai dengan ketentuan.

Kompol Ropiyani menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang diakibatkan oleh knalpot brong. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“ Mematuhi aturan berlalulintas dan menjaga ketertiban merupakan modal utama dalam berlalulinats ,sehingga tercipta keselamatan bersama di jalan raya,” ungkap, perwira berpangkat satu bunga di Pundak.

Razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa jalanan di Balikpapan tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

546

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.