Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Terima 16 OPD Menjadi Catatan Rekomendasi Inspektorat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat Kota Balikpapan, Rabu (22/5/2024) sore.
Pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun anggaran 2023.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang didampingi anggota Pansus LHP BPK, dan jajaran Inspektorat Balikpapan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.
“Berdasarkan Informasi yang diterima dari jajaran Inspektorat, ada sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi catatan rekomendasi dan perhatian serius oleh jajaran Pansus,” kata Syarifuddin Oddang saat dihubungi awak media, Rabu malam.
Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, pertemuan bersama Inspektorat ini meminta catatan rekomendasi dan penjelasan atas temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.
“Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima dan diketahui inspektorat, ada empat hal penting yang dibahas terkait dengan masalah keuangan, pendapatan, belanja dan aset,” imbuhnya.
Lanjutnya, dari sekian banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota Balikpapan, terdapat 16 OPD yang dilaporkan catatan temuannya kepada Pansus LHP BPK. Selain itu, sebagian besar OPD lainnya, telah menyelesaikan permasalahan administrasinya.
Oleh karena itu, dikatakan, langkah selanjutnya Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan sebagai fungsi pengawasan akan melakukan pendalaman untuk memanggil dan meminta gambaran umum keterangan OPD yang masih memiliki catatan.
“Selanjutnya kami akan lakukan rapat kerja dan meminta keterangan OPD, karena DPRD tidak terlepas dari 3 fungsi, yakni pengawasan, penganggaran dan perundangan,” imbuhnya.
Meski begitu, ia mengakui jika permasalahan ini tidak terlalu besar, karena kebanyakan masih terkait dengan administrasinya saja, maka itu pihaknya akan memanggil kembali setiap OPD yang belum terselesaikan. (mys/ries)
