Pasca Wafatnya Calon Wawali Balikpapan, Parpol Pengusung Berhak Cari Pengganti Thohari Aziz

Balikpapan, Metrokaltim.com – Calon Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Thohari Aziz, meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan setelah 15 hari berjuang melawan corona dan penyakit penyerta diabetes. Lantas, siapa pengganti Thohari Aziz sebagai orang nomor dua di Balikpapan nanti?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz belum bisa disebut sebagai wali kota dan wawali kota Balikpapan terpilih, meski sudah memenangi Pilkada Balikpapan pada Desember 2020.

Sebab, Pilkada Balikpapan masih digugat di Mahkamah Konstitusi. Bila gugatan tersebut ditolak, Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz akan dilantik sebagai wali kota dan wawali kota Balikpapan pada Maret 2021, meski Thohari Aziz sudah meninggal dunia.

“Kalau gugatannya ditolak, maka kita akan tetapkan yang bersangkutan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota terpilih,” kata Thoha kepada awak media, Rabu (27/1) kemarin.

Setelah pelantikan tersebut barulah Thohari Aziz akan diganti. Dikatakan Thoha, calon pengganti Thohari Aziz akan dicari oleh parpol-parpol pengusung Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz. Karena ini sudah diatur di Undang-undang bila calon wali kota dan wawali kota meninggal dunia pasca pemungutan suara.

Ditambahkannya, pergantian jabatan Thohari Aziz dengan calon lainnya sebagai wawali akan dilakukan di DPRD Balikpapan. “Parpol diminta untuk mengusulkan dua calon pengganti. Dari nama itu nanti dipilih dewan,” pungkasnya. (sur/ ryan)

125

Leave a Reply

Your email address will not be published.