PDI-P Balikpapan Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacaleg ke KPU, Berkas Lengkap dan Diterima

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – PDI Perjuangan kota Balikpapan menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan, Kamis (11/5/2023).
Usai penyerahan, Ketua DPC PDI-P Balikpapan Budiono menjelaskan, hal ini berdasarkan surat DPP nomor 50/47/2023 yang mengintruksikan pendaftaran serentak Bacaleg mulai dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota se-Indonesia.
“Dan alhamdulillah hari ini (Kamis, red) berkas pendaftaran kami ke KPU dinyatakan ada, memenuhi syarat dan lengkap untuk fisiknya,” ucapnya kepada awak media.
Dan untuk secara silon, 45 bacaleg DPRD Balikpapan mulai Dapil 1 sampai 6 keterwakilan perempuan sudah mencapai 30 persen ke atas.
Lanjutnya, penyerahan berkas pendaftaran yang dilakukan PDI-P Balikpapan untuk calon legislatif ke KPU merupakan urutan ketiga dari beberapa partai yang sudah mendaftar.
“Alhamdulillah sesuai nomor urut partainya nomor 3 dan kita mendaftar juga di urutan ketiga,” ujarnya.
Sementara ditanya perihal targetnya sendiri, ia mengatakan jika PDI-P targetnya menang. Dan tentunya kemenangan partai diatas 20 persen.
Lebih jauh, Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferri menambahkan, bahwa KPU Balikpapan kembali menerima berkas pengajuan daftar bacaleg DPRD Balikpapan dari PDI-P Balikpapan.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan dari pengajuan dokumen yang mereka bawa dinyatakan ada, lengkap dan memenuhi syarat terkait dengan ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen dan sistemnya juga memenuhi syarat.
“Terkait dengan dokumentasi administrasi bakal calon yang sudah diajukan, akan dilakukan verifikasi pada 15 Mei – 23 Juni 2023,” tambahnya. (mys/ries)
