Pelaku Pencurian di Konser Samarinda Seberang Ditangkap: Ini Pengakuannya
SAMARINDA, Metrokaltim.com -Satu lagi kasus pencurian berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Pada hari Rabu, 26 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WITA, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Samarinda Seberang.
Kejadian berawal ketika korban, yang baru pulang dari menonton konser, menginap di rumah seorang saksi. Korban tidur di kamar dengan meletakkan handphone di samping kanannya. Namun, sekitar pukul 05.30 WITA, korban bangun dan mendapati handphone miliknya sudah hilang. Handphone yang hilang terdiri dari satu unit iPhone 11 berwarna putih, satu unit iPhone 8 berwarna rose gold, dan satu unit Realme C33, dengan total kerugian mencapai Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah).
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, membenarkan bahwa pada hari Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka yang berinisial TS mengakui perbuatannya mencuri di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. TS beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme C33 kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
387
