Pelayanan Polresta Balikpapan Tutup Sementara Selama Waisak dan Cuti Bersama

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com  Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2025 dan cuti bersama pada tanggal 13 Mei 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menutup sementara pelayanan administrasi kepada masyarakat. Penutupan layanan ini berlaku selama dua hari, yakni Senin dan Selasa (12–13 Mei 2025), dan akan kembali dibuka pada Rabu, 14 Mei 2025.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, saat dikonfirmasi Ia menjelaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk pelayanan administrasi seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK, serta pelayanan lainnya di loket pelayanan kepolisian.

“Pada tanggal 12 dan 13 Mei pelayanan ditutup sementara, hanya untuk pelayanan administrasi. Namun, untuk pengaturan lalu lintas di lapangan tetap berjalan seperti biasa,” ujar Kompol Ropiyani, Jum’at (9/5/2025).

Menurutnya, meskipun pelayanan tutup, personel tetap disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di sejumlah titik strategis. Hal ini mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat yang kemungkinan meningkat selama libur panjang.

“Kami tetap menyiagakan personel untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, terutama di kawasan yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan,” tambahnya.

Kompol Ropiyani juga mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan layanan kepolisian untuk menyesuaikan jadwal dan datang sebelum atau sesudah tanggal 12 dan 13 Mei. Ia meminta warga untuk tidak datang ke kantor pelayanan pada dua hari tersebut karena semua loket tidak akan beroperasi

Penulis: Ries
Editor: Alfa

160

Leave a Reply

Your email address will not be published.