Pembahasan APBD Perubahan 2021 Dihentikan, Menunggu Pembahasan Lanjutan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Terkait dengan besaran anggaran program yang diajukan oleh Pemerintah kota (Pemkot) dinilai melebihi ketersediaan anggaran yang ada, sehingga dapat menyebabkan terjadi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Dan proses pembahasan pun harus dihentikan dalam beberapa hari sambil menunggu pembahasan lanjutan dari Tim Anggaran Pemerintah kota dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Balikpapan.

Untuk menyikapinya, Anggota Banggar DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, pekan ini merupakan jadwal pembahasan anggaran antara DPRD bersama mitra dari satuan kerja, sebagai tindak lanjut pasca penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 yang disepakati pihak DPRD bersama pemerintah kota.

“Seharusnya ini agenda pembahasan masing-masing komisi dengan mitranya. Karena KUA-PPAS sudah disepakati. Dijadwalkan sejak 6-7 September kemarin. Tapi ini ditunda belum ada informasi lagi,” ucap Syarifuddin Odang saat ditemui awak media, Rabu (8/9).

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Banggar DPRD Kota Balikpapan untuk melanjutkan kembali proses pembahasan. Apalagi September ini batas waktu pembahasan APBD Perubahan 2021. Jika tidak ada penetapan maka kegiatan anggaran dikembalikan ke APBD murni tahun 2021.

“Ini masih ada waktu. Paling 2-3 hari bisa selesai, tergantung proses pembahasan, karena APBD Perubahan kan tidak terlalu ribet. Tinggal melihat APBD murni yang sudah berapa berjalan dan disesuaikan kondisi keuangan yang tersisa,” ucap Odang panggilan akrabnya.

Dijelaskannya, bahwa program APBD Perubahan sebenarnya merupakan kelanjutan dari APBD Murni 2021. Secara Umum adanya penambahan program visi misi dari wali kota Balikpapan yang baru dilantik berdampak pada postur APBD Perubahan di Balikpapan seperti program BPJS Kesehatan gratis kelas.

“Anggaran visi misi itu sudah masuk perubahan. Tinggal menunggu bagaimana dari ketua. Yang jelas berdampak dengan adanya tambahan kegiatan itu. Insya Allah tidak batal. Sebenarnya ini belum masuk ranah Banggar. Ini masih di masing-masing komisi,” tutupnya.

(Mys/riyan)

151

Leave a Reply

Your email address will not be published.