Pencairan BLT UMKM Paser Diterpa Kabar Miring Ada Oknum Calo, Minta Komisi Hingga Rp 400 ribu

TANA PASER, Metrokaltim.com – Saat ini, masih dilakukan pendaftaran penerimaan berkas, bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Penerimaan berkas yang dimaksud, yakni untuk BLT tahap kedua. Dimana untuk di Kabupaten Paser, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM memberikan batas waktu, hingga 16 November mendatang.

Namun dibalik pencairan yang sebelumnya telah dilakukan pada tahap pertama, diterpa kabar miring. Dimana terjadi praktik calo. Dalam artian, jika BLT telah cair, penerima memberikan uang kepada calo, karena merasa telah dibantu. Besarannya pun bervariatif, mulai Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu.

Kasi Pembinaan Pengembangan dan Fasilitasi Permodalan UMKM Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Erik Apriantour, membenarkan hal tersebut. Dimana ia mengaku menerima pertanyaan dari pelaku usaha yang menerima BLT, apakah memberikan komisi bagi oknum calo yang membantu.

“Banyak yang melapor. Perlu diketahui, bahwa besaran dana yang diterima itu, tak ada potongan,” tegasnya.

Diakuinya, banyak pelaku UMKM yang melapor kepada pihak Disperindagkop. Khususnya saat pencairan pada tahap pertama. “Karena ada beberapa masyarakat itu menggalang dengan mengumpul KTP, membuat tanda tangan sendiri, dan memberikan nomor hp, tapi setelah pencairan, meminta biaya (komisi),” terangnya.

Pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh, saat ini baru sekadar menampung pelaporan dari pelaku UMKM. Ia pun meminta bagi yang merasa memberikan uang kepada calo setelah pencairan, untuk melaporkan pada pihak berwajib.

“Dimohon kepada para penerima tidak memberi imbalan kepada siapapun. Apabila ada yang meminta imbalan laporkan segera ke penegak hukum,. Tapi sampai ini, kami cuma menampung permasalahan itu, nanti terserah, silakan melapor ke pihak polisian,” pungkasnya.

(all/ryan)

88

Leave a Reply

Your email address will not be published.