Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Tim Beruang Hitam Balikpapan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pelarian pencuri handphone (Hp), Susilo (37), akhirnya terhenti. Setelah lebih dua bulan kabur, warga Jalan Inpres III, RT 13, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, itu ditangkap Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan.
Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, aksi pencurian Susilo ini terjadi pada 6 Februari 2020. Saat itu, dia mencuri satu unit Hp jenis Oppo K3 hitam di dashboard sepeda motor matik. Kendaraan roda dua itu terpakir di kawasan Balikpapan Barat. Diketahui, Hp tersebut milik Riswandi (34), warga Jalan Letjend Suprapto, RT 09, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Saat kejadian korban (Riswandi) pergi sebentar. Pas kembali Hp-nya sudah hilang,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Rabu (20/5).
Riswandi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Balikpapan. Kepada polisi, dia mengaku mengalami kerugian cukup besar. “Diperkirakan, kerugian yang dialami korban sekira Rp 3 juta, korban lalu merasa keberatan dan melaporkan kepada kami,” beber Turmudi.
Mendapat laporan, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan diterjunkan untuk mengungkap kasus ini. Setelah menggelar serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas Susilo. Tim pun bergegas memburu pria berkulit coklat ini.
“Tersangka berhasil kami amankan pada Minggu 17 Mei kemarin. Kami juga berhasil mengamankan satu unit Hp Oppo K3 Hitam,” ungkap Kapolresta.
Berhasil ditangkap, Susilio lalu digelandang polisi berpakaian preman ke Mapolresta. Di sana dia menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan. Akibat perbuatnnya, Susilio disangkakan Pasal 362 KUHP, tentang Pencurian.
“Saat ini kami sedang melakukan riksa saksi-saksi, tersangka dan melengkapi mindik,” pungkas Turmudi.
(tya/riyan)
133