Pencuri Kabel Diciduk Petugas Satlantas, Beroperasi Pakai Pahat dan Gergaji
Balikpapan, Metrokaltim.com – Petugas Satlantas Polresta Balikpapan berhasil menciduk seorang pencuri kabel bernama Dedi Hasanudin (32), pada Kamis (16/7) lalu. Akibat perbuatannya, kini Dedi harus tidur di hotel prodeo Mapolresta Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, aksi kejahatan Dedi terjadi sekira pukul 15.30 Wita. Saat itu Dedi mencuri kabel di sebuah tiang listrik di depan kantor Bank Mega Balikpapan Permai (BP). Aksinya ini kemudian terciduk oleh petugas Satlantas yang berjaga di Pos Lantas BP.
“Kemudian tersangka dijemput petugas patroli URC Samapta Polresta Balikpapan dan diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Turmudi, Jumat (17/7).
Dalam melancarkan aksinya, Turmudi menjelaskan, Dedi menggunakan pahat dan gergaji besi untuk mendapatkan kabel. Setelah dapat, kabel itu lalu dikupas kulitnya untuk diambil tembaganya. Tembaga ini diduga akan dijual Dedi untuk mendapatkan keuntungan.
“Jadi modus yang digunakan tersangka mencuri kabel dengan cara dipotong menggunakan pahat dan gergaji besi,” jelas perwira melati tiga di pundak itu.
Setelah diamankan petugas URC, Dedi diserahkan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Balikpapan untuk diproses hukum. Kini warga ber-KTP Samarinda itu meringkuk di sel tahanan markas kepolisian kota itu. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini, seperti pahat, gergaji besi dan palu. “Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolresta.
(tya/ryan)
124