Pendekatan Kolaboratif Ditekankan dalam FGD Bahas Tantangan Kamtibmas Digital di Kaltim
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang digital menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polda Kalimantan Timur di Gedung Mahakam, Rabu (29/4/2026). Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah bersama menghadapi tantangan era media sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro bersama Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo dan jajaran pejabat utama. Sejumlah perwakilan media, akademisi, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat turut ambil bagian dalam diskusi.
Dalam forum itu, isu dominasi konten negatif di media sosial menjadi perhatian utama. Tingginya tingkat penggunaan platform digital di Kalimantan Timur, terutama di kalangan generasi muda, dinilai belum diimbangi dengan literasi digital yang memadai.
Kapolda menekankan bahwa persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara sektoral. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, media, hingga masyarakat, untuk mendorong terciptanya ruang digital yang lebih sehat.
Selain itu, fenomena meningkatnya produksi dan penyebaran informasi oleh masyarakat tanpa pemahaman jurnalistik juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi ini dinilai berpotensi mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polda Kaltim mendorong penguatan edukasi literasi digital secara berkelanjutan, termasuk pemahaman etika bermedia sosial dan dampak hukum dari penyebaran konten negatif. Peran tokoh masyarakat dan figur publik juga dinilai strategis dalam mengarahkan opini publik melalui konten yang konstruktif.
Di sisi lain, pendekatan teknologi turut dioptimalkan melalui sistem pemantauan dini terhadap tren isu di media sosial. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi potensi konflik sejak awal serta mencegah eskalasi yang lebih luas.
Paparan dari Kabid Humas Polda Kaltim juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan data pribadi di era digital. Ia menyoroti perbedaan antara misinformasi dan disinformasi, di mana yang terakhir dianggap sebagai tindakan yang disengaja dan berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai langkah preventif, kepolisian mengedepankan patroli siber guna menekan penyebaran konten negatif, termasuk hoaks dan ujaran kebencian. Penegakan hukum tetap menjadi opsi terhadap pelanggaran yang dinilai mengganggu stabilitas kamtibmas.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam menghadapi kompleksitas tantangan digital, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem informasi yang aman, bertanggung jawab, dan berimbang.(*).
87
