Peredaran Narkoba Lintas Provinsi Digagalkan, 25 Kilogram Sabu Diamankan Polda Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Lima orang ditetapka sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba lintas provinsi jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram, oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, pada Senin (10/5).

Penggungkapan peredaran narkoba ini dilakukan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. Tepatnya di areal Jembatan Manggar, dimana kelima tersangka ini akan mengarah menuju ke Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda dan Sulawesi Selatan. Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Diketahui, barang haram tersebut didatangkan dari Sebatik, Kaltara melalui jalur laut. Dimana 3 dari 5 tersangka berinisial AN (45), SL (48), dan S (22), menggunakan kapal jenis klotok yang mereka sewa dari penyewaaan kapal di daerah Wakatobi menuju ke Sebatik.

“Perjalanannya 4 hari mereka ke Balikpapan. Mungkin karena merasa aman, begitu saja, tanpa kamuflase,” terang Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, saat press release di Mako Polda Kaltim, pada Selasa (11/5).

Dijelaskan Kapolda Kaltim, 25 kilogram ini dibagi dua. 12 kilogram pertama akan di bawa ke Samarinda. 13 kilogram sisanya lagi akan di bawa ke Pare-Pare.

Usai menurunkan 12 Kilo di Balikpapan, lanjut Irjen Pol Herry, para tersangka selanjutnya bertolak ke Pare-Pare Sulawesi Selatan membawa sisanya dengan kapal yang sama.

“Yang mesan ini dari pare-pare. Meminta tiga orang tersangka untuk mengambil barang di Sebatik. Jadi pemilik barang sebetulnya ada di Pare-Pare,” bebernya.

2 tersangka sisanya, berinisial AT (23) dan RA (23) yang merupakan pengepul yang sejak awal sudah berjaga di Jembatan Manggar, Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.

“Dia pakai jalur laut. Sudah ada kodenya bahwa ada yang jemput barang saat nyandar di Manggar,” tambahnya.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, dirinya mengklaim bahwa ada tersangka lain yang menjadi dalang dari peredaran narkoba, umumya di Indonesia.

Bahkan, jendral bintang dua ini sempat menduga dengan mengatakan bahwa masuknya barang haram ini merupakan permainan pasar internasional.

“Karena ini jaringan. Makanya kita kembangan terus ini jaringannya. Identitas sudah dikantongi. Termasuk yang di Samarinda,” katanya.

Di akhir, ia pun berkomitmen akan terus membongkar peredaran narkoba sekaligus jaringannya.

“Ini tentu saja akan terus kita kembangkan untuk bisa sampai kepada otak pelaku peredaran,” tandasnya.

(riyan)

138

Leave a Reply

Your email address will not be published.