Pererat Sinergitas, Rutan Kelas IIB Grogot MoU Dengan Polres dan Pos Bakumadin

Tana Paser, Metrokaltim.com – Rutan Kelas IIB Tanah Grogot melaksanakan penandatanganan MoU kerja sama dengan Polres Paser dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Pos Bakumadin) Paser. Kegiatan itu dilaksanakan Jumat (26/3).

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, SH MSi menyambut hangat kedatangan Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto SIK, didampingi Kabagsumda Kompol Tohari, SH, Kasatintelkam AKP Sujoko, SH, Kasatsabhara AKP Darmadi, Kasattahti IPDA Suparman dan Ketua Pos Bakumadin Abdul Bahri SHI.

Dalam pembukaan Memorandum of Understanding (MoU) MoU, Doni menghaturkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin selama ini, baik dengan Polres Paser dan POS Bakumadin. Adapun yang menjadi goal dalam MoU itu, meliputi kerjasama pada bidang keamanan dan ketertiban, koordinasi, bantuan hukum.

“Perjanjian kerjasama ini, pada pada prinsipnya sudah kami laksanakan. Namun diformalkan dalam bentuk dokumen. Dengan harapan sinergitas dapat terus ditingkatkan dimasa yang akan datang,” kata karutan.

Sementara, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto SIK mengapresiasi inisiasi karutan dalam upaya mewujudkan dan memperkuat sinergitas. Dikatakannya jika saling berhubngan itu telah berlajan beberapa tahun lalu. Namun dengan dilaksankan MoU itu memperkuat komitmen bersama.

“Semoga kedepannya terjalin solid dan harmonis antara Rutan Tanah Grogot dengan Polres Paser” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan itu, tercipta diharapkan sinergitas yang solid, antara Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dengan stakeholder, khususnya dengan Polres Paser dan Pos Bakumadin Paser. Sehingga dapat memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

(sya/riyan)

96

Leave a Reply

Your email address will not be published.